Thursday, 1 April 2021

Karena Kasus Pengeroyokan, 2 Pemuda Ini Diamankan Tim Resmob Polsek Maesa


Humas Polres Bitung - Di komplek Pasar Tua wilayah kelurahan Bitung Tengah Kamis (1/4/2021) siang tadi, Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan 2 orang pemuda warga kecamatan Maesa masing-masing inisial RT alias Aim (18) dan AI alias Ajai (20).

2 pemuda tersebut diamankan Tim Resmob atas laporan pengaduan korban CP (27) tentang kasus pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (10/3/2021) malam di wilayah kelurahan Bitung Tengah kecamatan Maesa Kota Bitung.

"Penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh RT dan AI terhadap korban CP yang tidak saling kenal itu, diduga disebabkan karena mabuk". kata Kapolsek Maesa Kompol. Taufiq Arifin, S.Hut., S.I.K.

"Kejadian itu, bermula ketika korban sedang nercakap-cakap dengan temannya, tiba-tiba muncul RT dan AI yang sudah dalam kondisi mabuk dan tanpa sebab-sebab yang jelas langsung memukul korban", jelas Kapolsek.

"RT menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kursi sedang AI memukul korban dibagian wajah, akibatnya korban merasa sakit dan pusing", sambung Kapolsek.

"Saat ini ke 2 pemuda tersebut yakni RT dan AI sudah diamankan di Polsek Maesa untuk proses lanjut", tutup Kapolsek Maesa.

No comments:

Post a Comment