Wednesday, 31 March 2021

12 Hari Buron, Pria Ini Ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa Karena Kasus Curanmor


Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polsek Maesa berhasil ungkap kasus Curanmor dengan menangkap seorang lelaki inisial ARP alias Fisko (25) yang diduga kuat sebagai pelaku, pada hari Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 23:30 WITA.

Diceritakan korban lelaki YM, pencurian sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX Warna Merah Hitam No.Pol: DB 2071 CK miliknya itu terjadi pada hari Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 15.00 WITA. saat dia berada dirumah temannya di kompleks kantor BLK wilayah kelurahan Madidir Weru kecamatan Madidir kota Bitung.

Awalnya kejadiannya, korban memarkir sepeda motor miliknya di depan rumah teman nya namun dia lupa untuk mengunci pengaman setir motor tersebut lalu masuk ke dalam rumah teman nya.

Kurang lebih tiga jam setengah berada di dalam rumah teman nya, ketika korban hendak pulang dia kaget sepeda motor miliknya yang di parkir tadi sudah tidak ada dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

Korban pun kemudian mendatangi Polsek Maesa untuk melaporkan kejadian tersebut yang langsung di respon oleh Tim Resmob Polsek Maesa.

"Pengembangan Tim Resmob, ARP alias Fisko berhasil ditangkap di atas kapal jaring MALBERS yang sandar di dermaga Pabrik Jayabima wilayah kelurahan Aertembaga Dua kecamatan Aertembaga Kota Bitung", terang Kapolsek Maesa Kompol. Taufiq Arifin, S.Hut., S.I.K.

"Dari hasil interogasi, ARP mengakui bahwa dialah yang mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mendorong dan menaiki sepeda motor tersebut lalu berhenti di depan kantor lurah kelurahan Madidir Weru selanjutnya dia mencoba menyalakan nya", kata Taufiq Arifin.

Lanjut Taufiq Arifin; "Tak bisa menyala, ARP pun kemudian meninggalkan sepeda motor tersebut sementara waktu lalu pergi mencari kunci agar bisa membuka bodi kontak sepeda motor tersebut, namun saat dia kembali sepeda motor tersebut sudah diamankan warga bersama anggota Polsek ke Mapolsek Maesa".

"Saat ini ARP alias Fisko sudah diamankan di Polsek Maesa untuk proses penyidikan lanjut atas kasus Curanmor tersebut", tutup Taufiq Arifin.

No comments:

Post a Comment