Saturday, 30 September 2017

Penyelundupan Minuman Beralkohol Jenis Cap Tikus Digagalkan Polsek KPS Bitung

Kanit Patroli Polsek KPS bersama barang bukti miras jenis cap tikus yang diamankan Mako Polsek KPS
Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung melaksanakan pengamanan kapal KM. Tatamailau dan Patroli Cipta kondisi di Kapal fery KM. Bawal yang di pimpin Kapolsek KPS Bitung Iptu Fandi Ba`u bersama personil Polsek KPS, kegiatan tersebut di Kawasan Pelabuhan Bitung, Jumat, (29/09/2017).

Dari hasil dari kegiatan Pengamanan dan patroli cipkon tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada kendaraan-kendaraan truck yang akan dimuat kedalam kapal Ferry KM. Bawal yang akan berlayar menuju ke Wilayah Utara yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud, maka ditemukan pada salah satu mobil truck yang berwarna putih memuat barang-barang material bangunan ternyata ditemukan barang bukti miras jenis cap tikus yang disimpan dan disembunyikan didalam tumpukan barang - barang material sebanyak 34 (tiga puluh empat) dos kertas minuman mineral Ake dengan isi tiap dosnya sebanyak 24 botol ukuran 600 ml sehingga jumlah keseluruhan botol-botol tersebut sebanyak 816 dan saat ini babuk tersebut beserta mobil truck serta sopirnya sudah diamankan di Mako Polsek KPS untuk di lakukan proses lanjut

Pemeriksaan dan penggeledahan terus berlanjut ke dalam kapal Pelni KM. Tatamailau berlayar menuju Wilayah Timur / Papua ternyata ditemukan barang bukti miras jenis cap tikus yang disimpan dan disembunyikan didalam kapal sebanyak 12 (dua belas) gelon botol Aqua isi 19 liter dan saat ini babuk tersebut juga sudah diamankan di Mako Polsek KPS.

No comments:

Post a Comment