Sunday, 24 September 2017

Jadi Buronan Polisi, JG Di Bekuk Tim Tarsius Polres Bitung

Tsk JG alias Jems Saat Diamankan Tim Tarsius Di Wil. Kab. Kep. Sitaro

Humas Polres Bitung - JG alias Jems (33) warga kecamatan Madidir kota Bitung dibekuk tim Tarsius Polres Bitung di wilayah kabupaten kepulauan Sitaro, Jum'at (22/9/2017) sore.

Pria tersebut diamankan atas kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban lelaki berinisial RS (42) warga kecamatan Madidir kota Bitung pada tanggal 20 Mei 2017 lalu, yang akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan dan panggungnya sedangkan JG langsung melarikan diri keluar wilayah kota Bitung.

Penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan korban ke kantor Polres Bitung dan dengan surat Laporan Polisi nomor : LP/238/V/2017/Sulut/Res-Bitung tertanggal 20 Mei 2017 tersebut langsung ditindak lanjuti oleh satuan Reskrim Polres Bitung.

Kurang lebih 4 bulan melakukan pengembangan untuk memburu tersangka kasus penganiayaan terhadap korban RS, tim Tarsius Polres Bitung akhirnya berhasil mengamankan JG tanpa perlawanan.

Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH lewat Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Afrizal Rachmat Nugroho, SIK membenarkan adanya kasus penganiayaan dan penangkapan tersangka JG tersebut.

"Tersangka JG ditangkap atas hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Tarsius Polres Bitung di wilayah kabupaten kepulauan Sitaro". Jelas Kasat Reskrim.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di ruang tahanan Polres Bitung untuk proses penyidikan lanjut", pungkas Kasat Reskrim Polres Bitung. (Chresto

No comments:

Post a Comment