Humas Polres Bitung - Pengeroyokan korban lelaki HK (20) warga kecamatan Aertembaga kota Bitung, 3 lelaki warga kecamatan Aertembaga kota Bitung diamankan tim Anti Bandit unit Reskrim Polsek Aertembaga Res Bitung diseputaran wilayah kecamatan Aertembaga, Minggu (12/3/2017).
Ke 3 lelaki tersebut masing-masing berinisial HM alias Ambala (34), RP alias Faldi (17) dan RP alias ALDI (16) diamankan petugas karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (Pengeroyokan) terhadap korban berinisial HK disebuah acara syukuran ulang tahun warga kelurahan Winenet Satu kecamatan Aertembaga kota Bitung pada hari Minggu (12/3/2017) sekitar pukul 00:30 wita yang mengakibatkan korban lelaki HK mengalami memar dibagian kepala serta pendarahan dibagian hidung nya.
Kapolsek Aertembaga lewat Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. IDRIS MUSA menerangkan bahwa saat ini kasus pengeroyokan terhadap korban lelaki HK sedang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Aertembaga Res Bitung.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya, ke 3 lelaki sebagai pelaku pengeroyokan sudah ditahan dengan status tersangka di rutan Polsek Aertembaga serta tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka atas kasus pengeroyokan tersebut.
No comments:
Post a Comment