2 Pemuda Pemabuk dan Pembuat Saat Diamankan |
Humas Polres Bitung - Pelaksanaan patroli cipta kondisi di wilayah kelurahan Kakenturan Satu kecamatan Maesa Bitung, tim Patroli Polsek Maesa mengamankan 2 pemuda pemabuk dan pembuat onar masing-masing berinisial YN (19) dan IM (19) warga kecamatan Maesa, Jumat (17/3/2017) pukul 04.30 wita.
2 pemuda itu diamankan petugas dalam keadaan mabuk dan berdasarkan informasi warga masyarakat sekitar bahwa ke 2 pemuda tersebut disaat mabuk seringkali membuat keonaran (Ba kuku) serta menghadang dan memalak setiap kendaraan yang melintasi wilayah kelurahan Kakenturan Satu.
Saat ini ke 2 pemuda pemabuk dan pembuat onar sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk proses selanjut nya. Kapolsek Maesa Kompol. Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si membenarkan ada nya penanganan terhadap ke 2 pemuda pemabuk pembuat onar tersebut.
No comments:
Post a Comment