Friday, 11 May 2018

Operasi Patuh Samrat 2018 Berakhir, Angka Pelanggaran Lalu Lintas Di Kota Bitung Turun Dibandingkan Dengan Tahun Sebelumnya

Operasi Patuh Samrat 2018 Yang Dilaksanakan Oleh Sat Lantas Polres Bitung

Humas Polres Bitung - Operasi Kepolisian Patuh Samrat 2018 yang dilaksanakan oleh Polres Bitung sejak tanggal 26 April 2018 telah dinyatakan berakhir, pada hari Rabu (9/5/2018) lalu.
Operasi Patuh Samrat yang dilaksanakan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung menjaring sebanyak 505 pelanggaran yang terdiri dari SIM sebanyak 164, STNK sebanyak 228, kendaraan sebanyak 113 unit.

Adapun para pelaku pelanggaran lalu lintas didominsasi oleh karyawan swasta yakni sebanyak 185, disusul oleh para pelajar dan mahasiswa sebanyak 130, sopir sebanyak 125, profesi lainnya sebanyak 52 serta PNS sebanyak 13 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Andri Permana, SIK menjelaskan angka 505 pelanggaran yang dijaring oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bitung dalam Operasi Patuh Samrat 2018 kali ini turun di bandingkan dengan hasil Operasi Patuh Samrat 2017 lalu yakni sebanyak 662 pelanggaran.

Meski demikian Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor untuk tetap tertib dijalan baik secara admisntrasi maupun kelengkapan standar berkendara.

Karena pelanggaran sekecil apapun dalam berkendara merupakan awal terjadinya kecelakaan lalu lintas, tambahnya.

Tertib lalu lintas bukan karena takut sama Polisi tapi tertiblah dari dirinya sendiri untuk keselamatan, Stop pelanggaran karena melanggar itu berat, pungkas nya. (Chresto)

No comments:

Post a Comment