Saturday, 26 May 2018

Kabur Saat Ditangkap, Residivis Kasus Penganiayaan Serta Kepemilikan Sajam "Panah Wayer" Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Bitung Dan Polsek Maesa

2 Tersangka Saat Diamankan Tim Gabungan Polres Bitung Dan Polsek Maesa

Humas Polres Bitung - Terkait dengan adanya kasus penganiayaan dan penyerangan di wilayah kecamatan Girian, kecamatan Madidir dan kecamatan Maesa kota Bitung yang diduga kuat dilakukan oleh 2 orang lelaki berinisial OM alias Nuken (22) dan RJU alias Korea (19).

Jumat malam kemarin (25/5/2018), Tim gabungan Polres Bitung yang terdiri dari tim Tarsius, tim Buser dan tim Cobra Polsek Maesa langsung berkoordinasi dan melakukan pengejaran terhadap kedua lelaki tersebut.

Babuk Panah Wayer Milik TSK
Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Bitung, kedua tersangka diketahui melarikan diri di wilayah kota Manado, dan setelah melakukan pengintaian selama kurang lebih 4 jam, tim kemudian menangkap kedua tersangka tersebut yang saat itu sedang berada di sebuah rumah kost tempat persembunyian mereka.

Namun saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka melarikan diri dari kepungan tim yang akhirnya kedua tersangka tersebut harus dilumpuhkan dengan timah panas senpi dinas yang bersarang dibagian kaki.

Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka atas kasus penganiayaan dan penyerangan yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Bitung tersebut.

Kedua tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, ungkapnya.
Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan. jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres Bitung menjelaskan dari kedua tersangka, kami menyita barang bukti berupa 5 ujung anak panah (Panah Wayer) bersama 3 buah pelontar anak panah dan 1 buah tas yang diduga digunakan oleh kedua tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya serta sepeda motor matic yang digunakan kedua tersangka untuk melarikan diri.

Kedua tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut, pungkasnya. (Chresto)

No comments:

Post a Comment