Tin Jalak Bubarkan Pesta Tak Berizin |
Humas Polres Bitung - Tim Jalak laksanakan cipkon di wilayah kota Bitung, Minggu 06 Mei 2018 dini hari.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Tim jalak membubarkan acara disco yang ada di perumahan Martadinata kecamatan Ranowulu dimana acara tersebut sudah larut malam dan tidak memiliki izin keramaian, selanjutnya diarahkan untuk pulang guna antisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan.
Di tempat lain, Tim jalak laksanakan pemeriksaan sajam di kelurahan Girian Permai terhadap sekelompok anak muda yang dalam keadaan mabuk miras menggunakan kendaraan roda dua dan segera diarahkan kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari perkelahian antar kelompok ataupun tindak pidana lainnya.
Pemeriksaan sajam terhadap sekelompok pemuda |
No comments:
Post a Comment