Humas Polres Bitung - Polres Bitung kembali melakukan pemusnahan knalpot racing atau non standar dan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus hasil operasi tahun 2022, Kamis (22/12/2022) di Aspol Pinokalan.
Pemusnahan bertepatan dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin tahun 2022 untuk pengamanan Natal tahun 2022 dan tahun 2023 (Nataru).
Dalam pemusnahan yang disaksikan langsung oleh Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri tersebut, ada ratusan knalpot racing atau non standar dan ribuan botol Cap Tikus. Acara dirangkaikan dengan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, serta peresmian Gedung Sport Hall Satya Arya Racana Polres Bitung yang terletak di Asrama Polisi (Aspol) Pinokalan. Kamis (22/12/2022).
Total yang dimusnahkan berjumlah 442 buah knalpot racing dan 1032 botol cap tikus atau sekitar 420 liter.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan, pemusnahan yang dilakukan ini merupakan hasil operasi dari Satlantas Polres Bitung dan Satreskrim beberapa waktu lalu.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan pemusanahan ini masyarakat bisa semakin sadar dan patuh. Terlebih kepada para pengendara kendaraan bermotor,” kata Alam Kususma didampingi Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi.
Menurutnya, Polres akan semakin rutin melakukan operasi terhadap peredaran miras. Sebab kata dia, miras merupakan biang dari semua kejahatan yang sering terjadi di Kota Bitung.
“Meski memberantas peredaran miras ini tak mudah, namun kita akan terus melakukan razia-razia sebagai upaya untuk meminimalisir peredaran miras di lingkungan masyarakat. Karena miras ini biangnya terjadi kejahatan,” tandasnya.
Maka dari itu lanjut Kapolres meminta dukungan dari masyarakat Kota Bitung agar supaya bersama-sama mencegah dan memberantas segala bentuk yang bisa mengakibtakan ganguan kamtibmas.
“Tanpa dukungan dari masyarakat kami tidak bisa apa-apa. Saya harus tekankan bahwa kita harus berkerjasama. Karena keamanan dan keselamatan adalah tanggungjawab kita semua,” pungkas nya.
No comments:
Post a Comment