Humas Polres Bitung - Terkait dengan adan nya pemblokiran jalur menuju gerbang Tol Manado-Bitung tepatnya di KM. 39/100 wilayah Kelurahan Pateten Tiga oleh sekelompok warga yang menuntut ganti rugi pembebasan lahan. Senin (19/12/2022) malam, telah dilaksanakan kegiatan pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak Jasa Marga yang difasilitasi oleh Polres Bitung.
Kegiatan berlangsung di lokasi pemblokiran dihadiri oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Iqnasius Rudy Teno dan Dirut Utama Jasa Marga Manado Bitung Florisko Siahaan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan menyampaikan pertemuan ini merupakan langkah persuasif untuk mencari solusi antara kedua belah pihak.
"Pertemuan ini merupakan langkah persuasif untuk mencari solusi dengan cara kekeluargaan. Mari kita selesaikan bersama-sama dan kami minta dukungan dari semua pihak", himbau Kapolres Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan; Pada hari Kamis (22/12/2022) nanti akan diadakan pertemuan kembali yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait dan berkompeten dalam hal ini BPN dan PPK Tol untuk menjawab pertanyaan masyarakat sehingga dipastikan tidak ada yang diwakilkan.
"Kamis nanti akan diadakan pertemuan kembali, untuk itu kepada pihak Jasa Marga, kami minta agar dapat memastikan kegiatan rapat dan kehadiran dari pihak-pihak yang berkompeten", ucap Kapolres.
Pertemuan yang digelar oleh Polres Bitung tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat.
Masyarakat berterima kasih yang mana Polres Bitung sudah bertemu dan membantu menyelesaikan masalah.
Mereka berharap pihak-pihak terkait agar lebih serius menyelesaikan permasalahan ini dan dalam pertemuan nanti jangan lagi diwakilkan agar mendapatkan solusi untuk progres selanjutnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, masyarakat pun sepakat dan membuka pemblokiran jalan yang berakhir dengan aman, lancar dan kondusif.
No comments:
Post a Comment