Tuesday, 27 December 2022

Kasus Pembunuhan Resahkan Warga, Tak Butuh Waktu Lama Polres Bitung Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Di Bitung


Humas Polres Bitung - Polres Bitung menangkap seorang remaja pria warga Kota Bitung berinisial J (15). Remaja ini diduga telah melakukan pembunuhan terhadap temannya bernama inisial R (17) juga warga Kota Bitung, di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga, pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kasus tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi saat konferensi pers di Mapolres Bitung, Selasa (27/12/2022) siang.

"Meski sempat kabur, kurang dari 24 jam, Terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung dan anggota Polsek Maesa, tepatnya pada pukul 11.00 Wita, di sekitar wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung,” terang Iwan.

Peristiwa pembunuhan tersebut diduga karena selisih paham antara keduanya, saat sedang pesta miras bersama 3 teman lainnya.

"Diduga karena sakit hati korban memaki kepada terduga pelaku yang saat itu duduk miras bersama, terduga pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya kemudian menikam korban ke arah dada,” jelas nya.

Tikaman ke arah dada membuat korban langsung roboh sedangkan terduga pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.

“Setelah menikam korban, terduga pelaku pergi meninggalkan TKP, sedangkan 3 teman lainnya langsung mencari pertolongan dan membawa korban yang sudah meninggal dunia ke RSUD Manembo-nembo,” lanjutnya.

Menurut Kasi Humas, terduga pelaku sendiri memiliki beberapa catatan kriminal.

"Terduga pelaku pernah melakukan pelemparan salah satu rumah ibadah di Kota Bitung. Ia juga merupakan pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer di Kelurahan Menembo-nembo,” tuturnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah pisau badik telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment