Tuesday, 13 December 2022

Kapolres Bitung Kontrol dan Cek Langsung Penyaluran BBM Bersubsidi Cegah Penyelewengan


Humas Polres Bitung -  Polres Bitung tak main-main dengan para pelaku atau penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Para pelaku diduga melakukan tab dan memodifikasi tangki kendaraan untuk mengisi solar dalam jumlah lebih.

Senin (12/12/2022), berlangsung patroli penertiban penjualan BBM yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma.

Patroli berlangsung di SPBU Tangkoko, Manembo-Nembo, Bitung, Sulawesi Utara.

Dalam patroli itu, polisi mendapati dan mengamankan kendaraan roda empat sebanyak empat unit dan kendaraan roda enam satu unit.

Kendaraan itu diamankan karena ada kecurigaan dari polisi atas modus operandi mengisi BBM.

Pertama, ada kendaraan yang memuat lebih dari dua galon.

Polisi mengamankan kendaraan itu ke Maporles Bitung untuk diperiksa peruntukan galon-galon tersebut.

Kemudian, ada beberapa kendaraan yang diamankan karena tidak pasang nomor atau plat nomor kendaraan.

“Terindikasi ada kendaraan yang memiliki lebih dari satu plat nomor kendaraan, yang dipakai untuk mengisi BBM di SBPU berbeda dengan modus mengganti plat. Misalkan di SPBU A mereka pakai plat nomor B, lalu ganti lagi plat nomor C dan mengisi di SPBU Z,” kata seorang polisi usai melakukan patroli, Senin (12/12/2022).

Dalam patroli penertiban penjualan BBM di SPBU, AKBP Alam Kusuma didampingi Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, SIK; Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bitung, Ipda S W Sugianto, dan Anggota Opsnal Personel Lalu Lintas Polres Bitung.

Menurut AKBP Alam Kusuma, patroli ini di maksudkan untuk mengecek dan mengontrol penjualan BBM di SPBU di wilayah Kota Bitung.

“Agar tidak adanya penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi diantaranya solar maupun pertalite oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kendaaran dengan cara memodifikasi tangki BBM (tangki non-standar),  maupun dengan menggunakan galon dengan tujuan agar dapat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” jelas AKBP Alam Kusuma.

No comments:

Post a Comment