Tuesday, 13 December 2022

Dua Karyawan Swasta ini Diamankan Polsek Matuari, Diduga Curi Handphone Milik Warga


Humas Polres Bitung - Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari Bitung, Rabu (23/11/2022). Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku yang diamankan berjumlah 2 orang pria, yaitu inisial AP (18) dan FZ (19). Keduanya diamankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Bitung, Minggu (11/12/2022) siang,” terangnya.

Pencurian terjadi di rumah korban bernama Stanz Marisit, dimana korban kehilangan sebuah handphone merk Oppo A 54.

“Usai menelpon, korban meletakan handphonenya di atas meja di teras depan rumah, kemudian keluar meninggalkan rumah. Tak lama kemudian saat kembali, korban mendapati handphone miliknya sudah hilang,” urai IPDA Iwan Setiyabudi.

Diduga saat itu terduga pelaku inisial AP masuk dan mengambil handphone milik korban, kemudian menyerahkannya ke rekannya berinisial FZ, dengan maksud untuk dijual kembali.

“Setelah mengambil hp korban, AP menyerahkannya ke FZ. Dan oleh FZ, handphone tersebut dipasarkan melalui media sosial facebook,” lanjutnya.

Namun belum sempat terjual melalui facebook, Tim Resmob Polsek Matuari akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian ini, yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh korban.

“Setelah monitor postingan penjualan barang bukti di facebook, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku,” pungkas IPDA Iwan Setiyabudi.

Saat ini kedua terduga pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta, bersama barang bukti sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

No comments:

Post a Comment