Humas Polres Bitung - Hari pertama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat 2022 pada Kamis (8/12), Polres Bitung mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, salah satu sasaran dalam operasi pekat adalah miras.
“Jadi pada Kamis siang itu petugas melakukan razia di beberapa warung di wilayah Kecamatan Aertembaga, yang disinyalir menjual miras,” ujar Ipda Iwan.
Dalam razia, lanjutnya, petugas mendapati total 44 botol miras jenis cap tikus, dengan perincian 40 botol ukuran 600 ml dan 4 botol ukuran 1500 ml. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Bitung.
“Razia miras terus dilakukan untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana karena sebagian besar pelaku sudah dipengaruhi miras,” pungkas Ipda Iwan.
No comments:
Post a Comment