Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi warga yang merasa resah, yang kemudian bekerjasama dengan Pemerintah setempat, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung langsung mendatangi salah satu rumah warga di wilayah kecamatan Madidir yang diduga kuat merupakan tempat pembuatan Panah Wayer dan berkumpulnya para remaja tersebut.
Selain mengamankan 7 remaja inisial (DA, AD, MI, AT, RB, WW dan RS), dilokasi kejadian Tim Tarsius Presisi juga berhasil mengamankan barang bukti 21 pucuk Panah wayer dan alat-alat pendukung pembuatan Panah wayer (Gurinda) serta 3 bilah pisau badik.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, S.H., S.I.K., M.H. lewat Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, S.E. membenarkan adanya kejadian ini.
"Terkait dengan motif dari pembuatan sajam tersebut saat ini 7 remaja bersama barang bukti itu sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lanjut", singkatnya.
No comments:
Post a Comment