Pada kesempatan itu, Kapolda Sulut menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada instansi terkait yang menunjukkan dukungan terhadap sektor pertanian khususnya ekspor komoditas pertanian.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, dalam meningkatkan ekspor komoditas pertanian diperlukan sinergi kerja dan legitimasi yang kuat antara Kementerian Pertanian RI dengan Kepolisian RI sehingga akan menumbuhkan semangat akselerasi ekspor komoditas pertanian.
“Adapun target kita kedepan adalah terbangun komitmen bersama antara Kementerian Pertanian dengan Kepolisian untuk mengawal Gratiek atau gerakan tiga kali ekspor serta meningkatnya semangat dan partisipasi pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat terhadap Gratiek,” kata Kapolda Irjen Pol Mulyatno.
Sesuai data dari Dinas Pertanian Sulut, pada akhir tahun 2021, ekspor komoditas pertanian secara nasional berjumlah 1,1 juta ton atau senilai Rp12,7 trilyun, sedangkan di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 28,672 ton senilai Rp253 milyar yang terdiri dari 11 komoditas yang diekspor ke 15 negara.
“Kami akan terus mendukung dan mendorong ekspor komoditas pertanian Sulawesi Utara dengan merapatkan barisan serta bersinergi dengan instansi terkait. Saya mengajak eksportir membangun hubungan yang kuat dengan UKM dan IKM, membangun aliansi antara eksportir dengan petani. Selain itu besar harapan saya agar Balai Karantina Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara juga melakukan strong partnership dengan para eksportir dan petani atau sektor yang menjadi komoditas andalan ekspor Sulawesi Utara,” pungkas Irjen Pol Mulyatno.
No comments:
Post a Comment