Thursday, 23 December 2021

Kembali Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Puluhan Knalpot Non Standar; Ini Pesan Kapolres Bitung


Humas Polres Bitung - Polres Bitung kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras/alkohol dan knalpot non standar/Racing dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Bitung dan Polsek jajaran serta Operasi Kepolisian di bidang Lalulintas terhadap pengguna kendaraan bermotor, Kamis (23/12/2021) pukul 09:30 WITA.

Pemusnahan barang bukti sekaligus Konferensi Pers tersebut berlangsung di halaman apel Mapolres Bitung usai dilaksanakan nya Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2021.


Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E., Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, S.H., S.I.K., M.H., Komandan Sub Den Pom Bitung Kapten CPM Charles Katuuk, Kepala KSOP Kota Bitung Stanislaus Wembly Wetik, S.E., S.H., M.M., Kadis Perhubungan Kota Bitung Richie Tinangon, Kasat Pol PP Pemkot Bitung Steven Suluh, Kepala BPBD Pemkot Bitung Fify Y. Kadeke, S.E., PJU dan Kapolsek jajaran Polres Bitung serta Komunitas Warga di kota Bitung.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan yaitu Minuan Alkohol Captikus sebanyak 725 botol / 435 liter, Minuan Alkohol Bir Valentine sebanyak 24 botol serta Knalpot Nonstandar/Racing R4 dan R2 sebanyak 75 Knalpot.


Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutan nya mengatakan; Hari ini Polres Bitung kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yaitu Minuan Alkohol Captikus sebanyak 725 botol / 435 liter, Minuan Alkohol Bir Valentine sebanyak 24 botol serta Knalpot Nonstandar/Racing R4 dan R2 sebanyak 75 Knalpot.

"Pemusnahan barang bukti seperti ini sebelumnya kita sudah laksanakan pada tanggal 8 Desember lalu dimana barang bukti minuman keras/alkohol dan knalpot non standar/Racing yang kita musnahkan yaitu 507 buah Knalpot Non-Standar/Racing serta Cap Tikus sebanyak 3.450 liter", jelas Kapolres Bitung.

Terkait dengan pemusnahan minuman keras dan knalpot non standar ini, dimana kita ketahui bersama miras merupakan salah satu penyebab timbulnya kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, untuk itu Kapolres Bitung mengajak kepada orang tua dan seluruh lapisan masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pembinaan khusus nya kepada para remaja.

"Bahaya kenakalan remaja di kota Bitung saat ini sudah cukup mengkhawatirkan, rata-rata pelaku kriminalitas berusia 15 s/d 30 tahun, sehingga butuh peran aktif dari kita semua untuk melakukan langkah-langkah Preventif dan Preemtif yang diharapkan dapat mengurangi kenakalan remaja yang bahkan sudah menjurus ke tindak kriminal", pesan Kapolres Bitung.

No comments:

Post a Comment