Berbulan-bulan jadi buronan Polisi, Pria warga kota Bitung yang dikenal licin dan sering berpindah pindah tempat ini akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Sat Rekrim Polres Bitung pada Kamis (2/12/2021) dini hari di sekitar kompleks Candi wilayah kota Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli, S.I.K. lewat Kasi Humas AKP Hermanses Juda Katiandagho, S.E. membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka BY alias Budo.
"Penangkapan BY alias Budo merupakan hasil pengembangan dari laporan pengaduan korban sesuai dengan laporan Polisi Nomor : Lp/21/I/2021/Sulut/Res-Btg, tanggal 08 Januari 2021", jelas Kasi Humas.
Kasi Humas AKP Hermanses Juda Katiandagho, S.E. mengatakan; modus pencurian yang dilakukan oleh BY alias Budo yaitu dengan cara merampas hand phone dan dompet yang berisi kartu identitas dan uang tunai milik korban.
"Dalam melakukan aksi nya, BY alias Budo mengamati situasi dan ketika melihat korban lengah, dia kemudian mendekati dan merampas 1 unit hand phone juga dompet berisi kartu identitas dan uang tunai Rp. 2.025.000. korban selanjutnya kabur menggunakan sepeda motor yang dikendarai teman nya", beber Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas; Saat ini BY alias Budo sudah diamankan di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Bitung untuk proses lanjut penyidikan lanjut, dan kasus ini masih akan dikembangkan lagi untuk mencari barang bukti lain serta memburu dan menangkap lelaki yang menemani tersangka BY alias Budo saat melakukan aksi Jamret tersebut.
No comments:
Post a Comment