Diketahui kejadian tersebut pada Sabtu (25/12/2021) sore di dalam kamar salah satu rumah warga di wilayah kecamatan Matuari kota Bitung.
Dalam video tersebut terlihat balita usia 1 tahun tersebut menangis yang kemudian diambil dan digendong oleh MK.
Selanjut SM mengambil balita yang masih menangis tersebut dari MK dan menggendong nya.
Saat menggendong balita tersebut, SM kemudian melakukan aksi berbahaya dimana balita tersebut dilemparkan ke atas yang selanjutnya dibaringkan nya balita tersebut di tempat tidur lalu SM menampar pipi kiri dan kanan balita tersebut.
Parah nya lagi, melihat balita tersebut masih menangis, SM bukan nya membujuk tapi malah mengangkat dan membalikan balita tersebut dengan posisi kepala menghadap lantai sedangkan kakinya berada diatas.
Kejadian ini dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho.
AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan; Atas kejadian ini, Polres Bitung lewat Tim Tarsius Presisi Polres Bitung sudah mengamankan 3 orang pemudi warga kota Bitung bersama barang bukti HP pada Senin (27/12/2021) sore tadi di wilayah kecamatan Matuari kota Bitung.
"Ke-3 nya saat ini sudah dalam pemeriksaan di unit PPA Sat Reskrim Polres Bitung", singkat Kasi Humas.
No comments:
Post a Comment