Kegiatan penyekatan dilaksanakan di 2 titik lokasi yaitu depan pintu Kawasan Ekonomi Kahusus (K.E.K.) dan Kompleks Polri Pinokalan yang dipimpin Kabag SDM Polres Bitung Kompol Felix Aramana.
Setiap warga yang melewati pos pemeriksaan wajib menunjuk kan bukti Vaksinasi Covid-19.
Jika belum, Polres Bitung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemkot Bitung akan melakukan vaksinasi langsung di Gerai Vaksin yang sudah disediakan di lokasi pos pemeriksaan.
"Penyekatan ini kita gelar karena Vaksinasi Covid-19 di kota Bitung baru sebanyak 74 % dari target sasaran 175.000 orang warga kota Bitung", ucap Kapolres Bitung.
Lanjut Kapolres Bitung; Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, Kita menggelar penyekatan di 2 titik lokasi yaitu depan pintu Kawasan Ekonomi Kahusus (K.E.K.) dan Kompleks Polri Pinokalan.
"Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, Kita menggelar penyekatan di 2 titik lokasi yaitu depan pintu Kawasan Ekonomi Kahusus (K.E.K.) dan Kompleks Polri Pinokalan dimana masyarakat yang melewati penyekatan tersebut wajib menunjuk kan bukti Vaksinasi Covid-19", jelas Kapolres Bitung.
"Apabila kita menemukan warga yang belum melaksanakan nya, maka langsung diarahkan ke Gerai Vaksin yang sudah disediakan untuk di vaksin", ujar nya.
No comments:
Post a Comment