Tim jalak amankan tersangka kepemilikan sajam dan barang bukti |
Humas Polres Bitung - Dalam upaya meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi keamanan ketertiban
masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bitung,
Tim Jalak II Sat Sabhara Polres Bitung melakukan Patroli Kegiatan Rutin Yang
Ditingkatkan yang di pimpin oleh Komandan Regu (Danru) Tim Jalak II Bripka Bawole Tatimu,
Jumat (24/04/2020).
Kegiatan Patroli yang dilaksanakan oleh Tim Jalak II Sat Sabhara Polres Bitung ini, difokuskan pada tempat-tempat dan lokasi yang memiliki tingkat kerawanan akan potensi terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas.
Saat berpatroli hunting Tim Jalak II
menemukan sekelompok anak – anak muda yang sedang nongkrong di depan indomaret Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir Kota Bitung di lakukan pemeriksaan terhadap kelompok anak
muda untuk antisipasi sajam, Ketika akan melakukan pemeriksaan badan, ada seorang
Lelaki melarikan diri dan di lakukan pengejaran oleh Tim Jalak II terhadap lelaki tersebut dan lelaki tersebut mencabut Sebilah Pisau Badik yang terselip di pinggangnya dan membuang kedalam
lapangan Kantor PU, Tim Jalak II temukan barang bukti yaitu Sebilah Pisau Badik
serta tersangka kepemilikan sejata tajam (sajam) lelaki alias PNL (22) warga Kelurahan Pateten III Lingkungan 1 Kecamatan
Maesa Kota diamankan Tim Jalak II.
Kasat Sabhara AKP E. Kawatu membenarkan bahwa Tim
Jalak II Sat Sabhara Polres Bitung telah mengamankan terhadap tersangka lelaki alias PNL atas tindak
pidana ke pemilikan senjata tajam dan sekarang tersangka lelaki alias PNL dan barang bukti
diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bitung guna proses penyelidikan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment