Thursday, 30 April 2020

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Bitung Lakukan Pengamanan Dan Penjemputan 106 Penumpang KMP PORTLINK VIII

kapolres bitung pantau penumpang kapal ferry cek suhu tubuh

Humas Polres Bitung
- Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19, Polres Bitung dan Jajaran melakukan pengamanan penjemputan 106 penumpang yang berada di Kapal Ferry KMP PORTLINK VIII di Pelabuhan Penyebrangan PT. ASDP Ferry (Persero), Rabu (29/04/2020).


Pengamanan dan penjemputan 106 penumpang tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP F. X Winardi Prabowo, SIK didampingi Dandim 1310 Bitung Letkol. Inf. Kusnandar Hidayat S.Sos, Kabid Laut Dinas Perhubungan Propinsi Sulut Stenly Patimbano, Asisten Satu Franky Ladi, STTP, Kabag BPBD Kota Bitung Rudy Wongkar, Kepala KSOP Bitung Mursidi, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung dr. Pingkan M. Pijoh, MPHM, Dk, dan General Manager PT. ASDP Ferry (Persero) Bitung Burhan Zahim.

Data Manifest 106 Penumpang tersebut berasal dari pelabuhan Ternate, bertujuan ke beberapa daerah di Sulawesi Utara diantaranya Bitung, Dumoga, Melonguane, Boltim, Likupang, Kotamobagu, Labuan Uki, Bolaang Mongondow, Lolayan, Manado, Minahasa, Gorontalo, Sangihe, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan dan Tomohon.

Dan data manifest Kendaraan yang dimuat berjumlah 29 unit, berupa Truk besar 2 unit, Truk sedang 20 unit, Pick Up 4 unit dan Motor 3 unit.

Untuk mengantisipasi wabah Covid 19, Kapolres Bitung AKBP F. X Winardi Prabowo, SIK menyampaikan kepada penumpang yang turun dari Kapal KMP PORTLINK VIII agar melakukan protokol kesehatan, berupa pengukuran suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun serta penyemprotan cairan hand sanitizer.
Begitu juga dengan kendaraan yang turun dari kapal, langsung dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Sementara pengemudinya dilakukan pengecekan surat keterangan kesehatan dan pengukuran suhu tubuh.
Untuk seluruh penumpang telah disediakan kendaraan Bus yang dikawal langsung oleh Sat Lantas Polres Bitung dan diarahkan menuju Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung, guna melakukan karantina selama dua pekan (14 hari).
Kapolres Bitung bersama dandim 1310 bitung pantau penumpang kapal ferry 

No comments:

Post a Comment