Thursday, 2 April 2020

Polsek Matuari Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Terhadap NH Warga Batu Putih Kota Bitung

adegan saat para pelaku melakukan penikaman terhadap korban NH (pemeran pengganti)
Humas Polres Bitung – Kasus pembunuhan terhadap lelaki NH alias Opit warga Batu Putih Kota Bitung yang terjadi pada Minggu 30 Maret 2020 lalu, hari ini dilaksanakan Rekonstruksi bertempat di Mako Polsek Matuari, Kamis (02/04/2020).


Kegiatan Rekonstruksi atas kasus Pembunuhan yang mengakibatkan lelaki NH alias Opit (20) harus merenggang nyawa, dilaksanakan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Matuari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Matuari Kompol Dolfie Rengkuan.

Dari jumlah total 26 (dua puluh enam) adegan yang tertuang dalam skenario Rekonstruksi oleh penyidik berdasarkan keterangan para pelaku, dan saksi-saksi yang ada, para pelaku melakukan penikaman sehingga mengakibatkan korban NH meninggal dunia ditujukan pada adegan bagian 20-23.

Dalam skenario tersebut dijelaskan kronologi singkat awal mula kejadian terjadi dimana saksi BL dan korban NH mendatangi tempat kost saksi RM yang saat itu bersama dengan saksi AA ditempat kost Perum Puri Permata Indah, dengan tujuan hendak minum minuman kerjas jenis Cap Tikus. Saat sedang minum-minum, datang pelaku NW yang juga ikut miras bersama. Karena sudah mabuk berat, NW meminta permisi untuk tidur, sementara yang lainnya melanjutkan miras. Lanjut, karena korban sudah mabuk berat, korban mencoba menggoda & mendekati saksi AA alias AISYAH namun saksi menolak dan menghindar, hingga korban merasa jengkel karena berpikir NW adalah pacar AA dan hendak memukul NW. Lalu korban yang sudah emosi karena AA terus menolaknya, keluar dari kamar kost sambil berteriak (bakuku) mencari lawan untuk berkelahi. NW yang dalam posisi setengah tertidur, jengkel mendengarnya sehingga keluar dari kamar kost menyaksikan korban berteriak-teriak. Tak lama, korban pergi dari tempat itu kemudian kembali lagi lalu menggedor-gedor pintu kamar kost yang saat itu tertutup. Saksi AA berusaha menenangkan NW dan korban untuk tidak berkelahi, namun setelah keduanya kembali tenang, NM menghubungi 2(dua) pelaku lainnya yakni FK dan MK dengan mengatakan bahwa dirinya dipukuli orang, sehingga keduanya datang dan bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban NH meninggal dunia ditempat kejadian. Para pelaku langsung meninggalkan korban ditempat kejadian melihat suasana sudah mulai ramai.

Kompol Dolfie Rengkuan saat ditemui disela-sela memimpin kegiatan rekon mengatakan bahwa kegiatan rekonstruksi tersebut tidak dilaksanakan dilokasi kejadian perkara yang sebenarnya, mengingat pertimbangan kerawanan kamtibmas yang akan timbul. “ kami memperhatikan keamanan serta kirka intelejen dan permohonan dari keluarga korban bahwa sebaiknya dilaksanakan di mako Polsek Matuari saja” pungkasnya.

Kapolsek Matuari saat memberikan app terhadap pers yang akan melaksanakan pengamanan di TKP

Kegiatan rekonstruksi yang mendapat perhatian ramai warga setempat tersebut berjalan lancar dan kondusif dengan mendapatkan pengamanan terbuka dari satuan Sabhara Polres Bitung serta personil Polsek Matuari. (icp)

No comments:

Post a Comment