adegan saat para pelaku melakukan penikaman terhadap korban NH (pemeran pengganti) |
Humas
Polres Bitung – Kasus pembunuhan terhadap lelaki NH alias Opit warga Batu Putih
Kota Bitung yang terjadi pada Minggu 30 Maret 2020 lalu, hari ini dilaksanakan
Rekonstruksi bertempat di Mako Polsek Matuari, Kamis (02/04/2020).
Kegiatan
Rekonstruksi atas kasus Pembunuhan yang mengakibatkan lelaki NH alias Opit (20)
harus merenggang nyawa, dilaksanakan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Matuari
yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Matuari Kompol Dolfie Rengkuan.
Dari
jumlah total 26 (dua puluh enam) adegan yang tertuang dalam skenario Rekonstruksi
oleh penyidik berdasarkan keterangan para pelaku, dan saksi-saksi yang ada,
para pelaku melakukan penikaman sehingga mengakibatkan korban NH meninggal
dunia ditujukan pada adegan bagian 20-23.
Dalam
skenario tersebut dijelaskan kronologi singkat awal mula kejadian terjadi dimana saksi BL
dan korban NH mendatangi tempat kost saksi RM yang saat itu bersama dengan
saksi AA ditempat kost Perum Puri Permata Indah, dengan tujuan hendak minum
minuman kerjas jenis Cap Tikus. Saat sedang minum-minum, datang pelaku NW yang
juga ikut miras bersama. Karena sudah mabuk berat, NW meminta permisi untuk
tidur, sementara yang lainnya melanjutkan miras. Lanjut, karena korban sudah
mabuk berat, korban mencoba menggoda & mendekati saksi AA alias AISYAH
namun saksi menolak dan menghindar, hingga korban merasa jengkel karena
berpikir NW adalah pacar AA dan hendak memukul NW. Lalu korban yang sudah emosi
karena AA terus menolaknya, keluar dari kamar kost sambil berteriak (bakuku) mencari
lawan untuk berkelahi. NW yang dalam posisi setengah tertidur, jengkel
mendengarnya sehingga keluar dari kamar kost menyaksikan korban
berteriak-teriak. Tak lama, korban pergi dari tempat itu kemudian kembali lagi
lalu menggedor-gedor pintu kamar kost yang saat itu tertutup. Saksi AA berusaha
menenangkan NW dan korban untuk tidak berkelahi, namun setelah keduanya kembali
tenang, NM menghubungi 2(dua) pelaku lainnya yakni FK dan MK dengan mengatakan
bahwa dirinya dipukuli orang, sehingga keduanya datang dan bersama-sama melakukan
penganiayaan terhadap korban dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban
NH meninggal dunia ditempat kejadian. Para pelaku langsung meninggalkan korban
ditempat kejadian melihat suasana sudah mulai ramai.
Kompol
Dolfie Rengkuan saat ditemui disela-sela memimpin kegiatan rekon mengatakan
bahwa kegiatan rekonstruksi tersebut tidak dilaksanakan dilokasi kejadian
perkara yang sebenarnya, mengingat pertimbangan kerawanan kamtibmas yang akan
timbul. “ kami memperhatikan keamanan serta kirka intelejen dan permohonan dari
keluarga korban bahwa sebaiknya dilaksanakan di mako Polsek Matuari saja” pungkasnya.
Kapolsek Matuari saat memberikan app terhadap pers yang akan melaksanakan pengamanan di TKP |
Kegiatan rekonstruksi yang mendapat perhatian ramai warga setempat
tersebut berjalan lancar dan kondusif dengan mendapatkan pengamanan terbuka dari
satuan Sabhara Polres Bitung serta personil Polsek Matuari. (icp)
No comments:
Post a Comment