Saturday, 4 April 2020

Personil Polres Bitung Bersama TNI Dan Sat Pol PP Melaksanakan Pengaturan Terhadap Orang Dan Barang Maupun Kendaraan Yang Masuk Maupun Keluar Wilayah Kota Bitung

pemeriksaan kendaraan oleh sat lantas polres bitung

Humas Polres Bitung - Personil Polres Bitung bersama TNI, Dishub dan Sat Pol PP melaksanakan pengaturan terhadap orang dan barang maupun kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Kota Bitung dengan pembatasan akses jalan keluar masuk dan pemeriksaan kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Sabtu (04/04/2020).

Kegiatan pembatasan akses jalan raya masuk ke Kota Bitung dihadiri oleh Kadis Perhubungan Kota Bitung Rici Tinangon, S.STP, Camat Matuari Jeferson Sumampouw, S.STP, KBO Sat Lantas Polres Bitung Ipda Nyoto, KA SPKT Sek Matuari Aiptu J. Maylangkey, 1 Regu Sat Lantas Polres Bitung, 1 Regu Sat Pol PP Pemkot Bitung dan 1 Regu Dishub Kota Bitung.

Untuk itu ada tiga jalan masuk ke Kota Bitung yang akan ditutup, yakni jalan Tanjung Merah – Kema, jalan Karondoran – Klabat serta jalan Pinasungkulan – Likupang, hanya satu jalan masuk yang dibuka, yaitu jalan raya Manado – Bitung dan untuk akses masuk, pemeriksaan akan dilakukan di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
SOP (standar opersional prosedur) yang dilakukan dalam pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Bagi Masyarakat / Orang Yang Masuk Ke Kota Bitung yaitu Pengaturan arus lalin kendaraan dari arah manado ke area pemeriksaan kesehatan oleh Sat lantas dan Dishub dan Pemeriksaan kesehatan suhu badan dan sterilisasi oleh Diskes Kota Bitung.

fasilitas kesehatan kepada masyarakat yang masuk keluar wilayah kota bitung
pemeriksaan kendaraan oleh tim gabungan
pelaksanaan apel gabungan

No comments:

Post a Comment