pemeriksaan kendaraan oleh sat lantas polres bitung |
Humas Polres Bitung - Personil Polres Bitung bersama
TNI, Dishub dan Sat Pol PP melaksanakan pengaturan terhadap orang dan barang maupun
kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Kota Bitung dengan pembatasan akses jalan
keluar masuk dan pemeriksaan kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona
Virus Desease 2019 (Covid-19), Sabtu (04/04/2020).
Kegiatan pembatasan akses jalan raya masuk ke Kota Bitung dihadiri oleh Kadis Perhubungan Kota Bitung Rici Tinangon, S.STP, Camat Matuari Jeferson Sumampouw, S.STP, KBO Sat Lantas Polres Bitung Ipda Nyoto, KA SPKT Sek Matuari Aiptu J. Maylangkey, 1 Regu Sat Lantas Polres Bitung, 1 Regu Sat Pol PP Pemkot Bitung dan 1 Regu Dishub Kota Bitung.
Untuk itu ada tiga jalan masuk ke Kota
Bitung yang akan ditutup, yakni jalan Tanjung Merah – Kema, jalan Karondoran –
Klabat serta jalan Pinasungkulan – Likupang, hanya satu jalan masuk yang
dibuka, yaitu jalan raya Manado – Bitung dan untuk akses masuk, pemeriksaan
akan dilakukan di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
SOP (standar opersional prosedur) yang
dilakukan dalam pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Desease 2019 (Covid-19) Bagi Masyarakat / Orang Yang Masuk Ke Kota Bitung yaitu
Pengaturan arus lalin kendaraan dari arah manado ke area pemeriksaan kesehatan oleh
Sat lantas dan Dishub dan Pemeriksaan kesehatan suhu badan dan sterilisasi oleh
Diskes Kota Bitung.
fasilitas kesehatan kepada masyarakat yang masuk keluar wilayah kota bitung |
pemeriksaan kendaraan oleh tim gabungan |
pelaksanaan apel gabungan |
No comments:
Post a Comment