Tim gabungan amankan minuman beralkohol jenis cap tikus |
Humas
Polres Bitung - Tim Gabungan Pengamanan Pencegahan Covid 19 (TNI Polri, Sat Pol PP dan Dishub) yang di pimpin oleh
Kanit Lantas Polsek Maesa IPTU Moh. Taufiq, S.sos amankan minuman Alkohol jenis
Cap Tikus saat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) Kecamatan Matuari Kota Bitung, dalam pembatasan akses jalan keluar
masuk wilayah Kota Bitung pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019,
Jumat (10/04/2020).
Pengaturan
terhadap orang dan barang maupun kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah
Kota Bitung Tim Gabungan Pengamanan Pencegahan Covid 19 melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan
bermotor roda empat jenis mobil penumpang warna putih mutiara merk Alya yang di
kemudikan oleh lelaki alias ES warga batukota manado, waktu dilakukan
pemeriksaan mulanya tidak mau, kemudian setelah dicek bahwa kendaraaan tersebut
memuat minuman alkohol jenis cap tikus sebanyak 40 dos aqua yang terdiri 1 dos
nya berisi 20 botol isi 600 ml jadi jumlah seluruhnya 480 botol.
Menurut
pengemudi lelaki alias ES bahwa minuman keras Cap Tikus tersebut berasal dari
Kota Manado dan setelah di periksa bahwa pemilik minuman keras Cap Tikus adalah
lelaki alias MR warga batu kota lingkungan V Manado.
Saat
ini barang bukti minuman alkohol Jenis Cap Tikus bersama kendaraan roda empat
jenis mobil penumpang warna putih mutiara merk Alya sudah diamankan di Mako
Polres Bitung dan dilakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan selanjutnya.
No comments:
Post a Comment