Thursday, 25 July 2019

Terlibat Aksi Pencurian, 2 Remaja Bitung Pasrah Di Tangkap Tim Tarsius Polres Bitung

2 Remaja MPP alias Uceng dan RDH alias Riski saat di Amankan Tim Tarsius

Humas Polres Bitung
- Pengembangan dari Laporan Polisi Nomor : LP/182/III/2019/Res-Btg, tanggal 9 Maret 2019 tentang kasus pencurian yang terjadi di wilayah kelurahan Girian Permai kecamatan Girian kota Bitung tanggal 8 Maret 2019 dini hari yang lalu. Rabu (24/7/2019) malam tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung berhasil menangkap 2 remaja warga kota Bitung yang diduga sebagai pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

2 Remaja laki-laki masing-masing inisial MPP alias Uceng (14) dan RDH alias Riski (16) ditangkap oleh tim Tarsius di 2 lokasi berbeda sekitar wilayah kota Bitung yang saat diamankan tim Tarsius juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor yang diduga sebagai sarana dalam menjalankan aksi mereka serta barang bukti pencurian berupa 1 set TV, 2 buah speaker, 2 tabung gas (3 Kg).

Pengakuan dari ke 2 remaja tersebut sebelum menjalankan aksi nya, mereka terlebih dahulu memantau situasi rumah dengan menggambar posisi rumah yang akan dijadikan target pencurian, setelah melihat situasi rumah kosong ditinggalkan penghuninya barulah mereka melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang elektronik milik korban. 

Usai melakukan aksi mereka, selanjutnya barang-barang hasil curian tersebut disimpan di suatu tempat yaitu di perkebunan warga sekitar wilayah kelurahan Girian Permai lalu ke esokan harinya barang-barang tersebut dipindahkan lagi ke suatu tempat wilayah kelurahan Bitung Timur kecamatan Maesa kota Bitung untuk dijual yang uang nya digunakan untuk hura-hura.

Selain barang-barang elektronik mereka juga pernah beberapa kali mengambil hewan peliharaan milik warga berupa burung yang dicuri sekaligus sangkar nya dengan menggunakan cara-cara yang sama di beberapa tempat sekitar wilayah kota Bitung, ucap Riski (16) remaja kurus bertato.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Taufiq Arifin, S.Hut., S.I.K. membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 remaja yang diduga kuat dalam aksi pencurian tersebut. Ke 2 tersangka ditangkap di hari dan tempat yang sama di sekitar wilayah kecamatan Girian kota Bitung, ucap Kasat Reskrim.

Barang bukti hasil dari kejahatan ke 2 tersangka sudah kami amankan guna kepentingan proses penyidikan lanjut adapun barang bukti lain hasil pencurian tersebut saat ini masih dalam pengembangan tim di lapangan, tutup Taufiq. (Chresto)

No comments:

Post a Comment