![]() |
Barang Bukti Galon yang berisi minyak solar yang dicuri pelaku |
Humas Polres Bitung - BT
alias BOY diamankan di kantor Polsek Matuari karena tertangkap tangan melakukan
pencurian Minyak Solar di Tangki Mobil milik PT. PP Persisi Tol di Kelurahan
Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung , Rabu (17/07/2019).
Pencurian dilakukan oleh lelaki berinisial BT
(Cs), umur 16 tahun, agama kristen, pekerjaan tiada, alamat Desa Karegesan Kecamatan
Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, pada hari Rabu tanggal 17 juli 2019 sekitar
pukul 21.30 wita di depan kantor KEK Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung.
![]() |
pelaku pencurian, lelaki BT alias BOY |
Pelaku lelaki BT, (CS) melakukan kejahatan
pencurian solar dengan cara menyedot / mengisap minyak solar dalam tangki alat
berat yang sedang parkir dengan menggunakan selang dan dimasukan dalam mobil
Izuzu panther warna biru nopol DB 1405 CN. Dari 14 buah Galon yang disiapkan
dalam mobil, 6 diantaranya sudah terisi penuh, pelaku lelaki BT ditangkap
langsung oleh Aipda Marulak Silalahi yang sedang melaksanakan patroli.
![]() |
barang bukti mobil yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian |
Kapolsek Matuari KOMPOL Dolfie Rengkuan setelah
dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian tersebut memang benar adanya. “pelaku BT
alias BOY bersama dengan barang bukti yang ada saat ini sudah kami amankan di
Polsek Matuari guna penyidikan lebih lanjut, namun kasus ini masih akan kami
kembangkan karena masih ada beberapa pelaku yang berhasil melarikan diri” ucap
Kapolsek Matuari. (icp).
No comments:
Post a Comment