4 tersangka yang diamankan sat Narkoba Polres Bitung |
Humas Polres Bitung - Satuan Narkoba Polres Bitung dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Frelly Sumampouw, SE., berhasil menciduk 4 lelaki yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexiphenidil dari tangan SA (21), RN (22), TB (24), dan AD (25) pada Kamis (25/07/2019).
Berawal dari razia timsus narkoba Polres Bitung yang menciduk lelaki SA alias Samsul warga Bailang sedang mengkonsumsi Obat Keras jenis Trihexiphenidil di samping sebuah toko di jalan Pinokalan Bitung dan setelah di lakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan 100 butir obat keras berwarna kuning tersebut ditangan lelaki SA. Setelah dilakukan pengembangan, lelaki SA mengaku mendapati obat-obatan tersebut dari seorang lelaki bernama RN alias IKI warga Sindulang. Dengan sigap, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan di Kota Manado dan menangkap lelaki RN alias IKI dengan barang bukti berupa obat keras Trihex sebanyak 140 butir, pelaku RN mengakui mendapatkan obat tersebut dari lelaki TB alias TAKDIR namun dari hasil pengembangan, terhadap lelaki TB tidak ditemukan barang bukti yang dimaksud. Namun lelaki TB mengaku bahwa dirinya mendapat obat obatan yang dijual kepada lelaki RN dari lelaki AD alias ARMAN warga Wonasa Tengah.
Sehingga tim opsnal yang di pimpin IPDA Petrus Katiandhago, melakukan penangkapan terhadap lelaki AD alias ARMAN dan menemukan barang bukti berupa obat keras jenis Trihexiphenidil sebanyak 2030 butir.
Dari pengakuan lelaki SA, dirinya membeli dari lelaki RN Rp. 10.000/butir, sebelumnya dibeli Rp. 8000/butir dan dari sang bandar lelaki AD diberi harga Rp. 6000/butir.
Barang Bukti yang diamankan |
4 lelaki tersebut telah kami amankan di mapolres Biting bersama barang bukti berupa 2280 butir obat Trihex , 4 buah HP yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi, Kantor plastik obat dan bukti transfer / pengiriman a.n AD alias ARMAN, tutur Kasat Narkoba.
Kasus ini masih akan terus kami kembangkan untuk mengungkap sindikat pengedar dan pengguna Narkotoka lainnya, bahkan tidak menutup kemungkinan sampai kepada Bandarnya, pungkas Kasat Narkoba. (icp)
No comments:
Post a Comment