Tersangka RP alias Ipong (22) Saat Di tangkap Tim Tarsius Sat Reskrim Res Bitung |
Humas Polres Bitung - Tim Tarsius Satuan Reskrim Polres Bitung berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban lelaki berinisial RVD (22) yang terjadi di depan sebuah mini market wilayah kecamatan Girian kota Bitung pada hari Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 02:00 Wita yang akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian kepala dan pinggang nya.
Babuk Yang Digunakan TSK |
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Edy Kusniadi lewat Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. Idris Musa membenarkan adanya penangkapan terhadap lelaki RP alias Ipong atas dugaan kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut yang saat dilakukan penangkapan lelaki RP bersembunyi di rumah teman nya di wilayah kota Bitung.
Adapun dugaan sementara motif dari kasus penganiayaan tersebut yaitu disebabkan karena salah paham yang mana sebelum penganiayaan tersebut terjadi antara korban dan pelaku yang tidak saling kenal itu hampir bersenggolan saat mengendarai sepeda motor, lalu merasa tidak terima lelaki RP yang sudah terpengaruh minuman alkohol kemudian mengambil sajam miliknya lalu menikam korban, jelas Kasubbag Humas.
Atas kasus penganiayaan dengan senjata tajam tersebut, saat ini lelaki RP sudah diamankan di Mapolres Bitung bersama barang bukti untuk proses penyidikan selanjutnya, tutup Kasubbag Humas. (Chresto)
No comments:
Post a Comment