Thursday, 30 August 2018

Usai Berikan Binluh, Sat Binmas Polres Bitung Temukan Benda Berbahaya Milik Siswa SMK Negeri 2 Bitung

barang bukti dalam pemeriksaan tas pelajar

Humas Polres Bitung – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta kenakalan yang dilakukan oleh anak usia remaja, Sat Binmas Polres Bitung berikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada siswa SMK Negeri 2 Bitung, pemberian binluh oleh Kasat Binmas Polres Bitung AKP Antonius Henry Prihantoko, S,sos, SIK, Kamis (30/08/2018).

kasat binmas periksa tas pelajar
Kasat Binmas Polres Bitung AKP Antonius Henry Prihantoko, S,sos, SIK memberikan Binluh tentang penyalahgunaan Narkoba dan cara menyikapi pemberitaan yang tidak benar atau berita hoax yang dapat menimbulkan stigma negative dan provokatif, bermedia sosial yang bijak dan santun terkait penerapan UU ITE, bahwa sekarang ini sudah jamannya media elektronik yang sangat canggih yang dapat diakses dimanapun, kapanpun dan dimana saja dengan sangat mudah, sehingga berita apapun akan mudah tersebar melalui media sosial.

Penggunaan media sosial harus bijak dan arif karena apabila dalam penggunaan yang tidak baik biasa di pidanakan sesuai dengan kapasitas tindakan sesuai UU ITE, kepada para remaja kususnya agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena bisa berdampak negative bila disalah gunakan.

Setelah usai pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan dilanjutkan dengan pemeriksaan tas dan barang bawaan siswa siswi, dalam pemeriksaan ditemukan double stick, korek api bentuk senpi, kartu remi domino, korek api dan gunting, Bagi siswa dan siswi yang membawa barang tersebut kemudian diamankan dan dilakukan bimbingan oleh pihak sekolah serta anak anak yang kedapatan membawa barang - barang tersebut dilakukan pendataan dan akan dipanggil orang tua serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.


Kbo Sat binmas periksa tas pelajar

No comments:

Post a Comment