Humas Polres Bitung - Tingkatkan pengawasan terhadap pelayanan masyarakat, Kasi Propam Polres Bitung Ipda. Ronny Rinuga bersama personilnya melakukan pengawasan di ruang-ruang pelayanan masyarakat Polres Bitung meliputi ruang SPKT, SKCK, SIM, BPKB serta kantor Samsat kota Bitung, Selasa (7/11/2017) pagi.
Kasi Propam Saat Melakukan Pengawasan Di Ruang Pelayanan SIM Polres Bitung |
Meski tidak ditemukan pelanggaran saat pengecekan tersebut, Kasi Propam mengimbau kepada warga agar dalam melakukan pengurusan surat-surat atau administrasi lainnya, senantiasa mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melalui calo serta melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan.
"Apabila ditemukan ada praktek-praktek menyalahi aturan yang dilakukan oleh oknum petugas atau warga masyarakat, kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku", pungkas Kasi Propam. (Chresto)
No comments:
Post a Comment