Tuesday, 14 November 2017

Polres Bitung Gelar Rapat Renstra 2015-2019 Dan Renja Polres Bitung 2018

Kegiatan Rapat Dipimpin Oleh Wakapolres Bitung Didampingi Kabag Res Polres Bitung

Humas Polres Bitung - Bertempat di Ops Room Mapolres Bitung, telah gelar kegiatan rapat penyusunan penggantian rencana strategi (Renstra) Polres Bitung 2015-2019 dan rencana kerja (Renja) Polres Bitung 2018, Selasa (14/11/2017) pukul 08:30 wita.


Rapat Renstra 2015-2019 Dan Renja Polres Bitung 2018

Rapat dipimpin Kapolres Bitung yang diwakili oleh Wakapolres Bitung Kompol. Suharman Sanusi, SIK didampingi oleh Kabag Ren Res Bitung Kompol. Laurens A. Wuisan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran Polres Bitung yang mengikut sertakan para Perwira Urusan Admininstrasi dan para Kepala Seksi Umum masing-masing.

Kegiatan rapat saat ini merupakan langkah strategis Polres Bitung untuk menindak lanjuti hasil rapat yang sama di Polda Sulut yang dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 11 Oktober 2017 yang lalu sekaligus evaluasi pelaksanaan Renstra Polres Bitung tiga tahun terakhir 2015-2017 serta menguatkan arah target dan sasaran pembangunan Polres Bitung sampai pada akhir tahun periode Renstra tahun 2015-2019, penyampaian Wakapolres Bitung saat membacakan sambutan Kapolres Bitung.

Lanjut Wakapolres Bitung. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membahas kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan Tupoksi Polres Bitung, khususnya prioritas di bidang keamanan guna mendukung rencana kerja pemerintah (RKP) 2018 serta program prioritas Kapolri yang telah dipaparkan dihadapan Komisi III DPR RI.

Kegiatan ini harus dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan gagasan, ide dan inovasi dalam memecahkan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dalam bidang perencanaan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas pokok Polres Bitung.

Diakhir sambutan, Wakapolres Bitung menyampaikan perintah serta arahan Kapolres Bitung untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh jajaran Polres Bitung yaitu :
  1. Pedomani dokumen arah bijak Polri / Polda Sulut dan program prioritas Promoter yang telah ditetapkan serta analisa evaluasi capaian dan kekurangan tahun 2016 dan tahun 2017 sebagai landasan penyusunan rencana anggaran tahunan 2018;
  2. Pedomani ketentuan tentang anggaran berbasis kinerja, sehingga setiap jumlah uang anggaran dapat diwujudkan output dan outcome berupa kinerja yang dirasakan masyarakat;
  3. Hasil setiap program kegiatan harus dapat diukur dalam wujud rasa aman pada setiap individu masyarakat dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat bukan hanya terserapnya anggaran;
  4. Pertanggung jawabkan anggaran belanja yang diberikan pemerintah sesuai peruntukannya dengan prinsip efektif dan efisien, akuntabel serta transparan;
  5. Hindari kendala yang dapat diantisipasi sejak awal seperti penyerapan anggaran yang belum optimal, pengadaan barang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional serta masih adanya duplikasi ataupun rekayasa dalam penggunaan anggaran;
  6. Apabila kita gagal membuat perencanaan yang baik, maka sama saja kita merencanakan sebuah kegagalan. (Chresto)

No comments:

Post a Comment