Thursday, 23 November 2017

Personil Polres Bitung Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Pengosongan Rumah

Waka Polres Bitung bersama Pejabat Utama melaksanakan pengamanan
Personil Polres Bitung dan Jajaran melaksanakan pengamanan eksekusi berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Bitung Nomor : 09/Pdt.G/2014/PN.BTG, pengamanan tersebut dilakukan di 2 lokasi antara lain di Kelurahan Bitung Barat 1 dan Kelurahan Pateten (Ruko), Rabu (22/11/2017).
Arahan Waka Polres Bitung saat apel kesiapan pengamanan
Sebelum pelaksanaan pengamanan Waka Polres Bitung Kompol Suharman Sanusi, SIK memberikan arahan dan cara bertindak kepada anggota di halaman Mako Polsek Maesa, Dalam arahannya Waka Polres Bitung meminta kepada anggota agar melaksanakan pengamanan dengan cara humanis.

Sesuai perintah Bapak Kapolres Bitung kita lakukan pengamanan dengan humanis dan kita harus hargai dan hormati harkat, martabat dan derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin,” tutur Kompol Suharman Sanusi, SIK saat memberikan arahan pada anggota.

Waka Polres dan Kapolsek MAesa
Prosesi eksekusi dilakukan, jurusita dari pengadilan negeri bitung Jacky, Ticoalu, SH membacakan berita acara eksekusi Pengosongan Rumah.

Kabag Ops Polres Bitung Kompol Taufiq Abdih, SIK  memimpin kegiatan pengamanan bersama personil Polres Bitung menjelaskan bahwa eksekusi pengosongan berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala, ini berkat kerjasama yang baik masyarakat, Terangnya

Sementara itu, pihak pengadilan Negeri Bitung mengucapakan apresiasi atas partisipasi Polri dalam hal ini Polres Bitung yang turut aktif melancarkan pelaksanaan kegiatan.

Pengamanan Lokasi Kelurahan Bitung Barat 1
Pengamanan Lokasi Ruko Pateten

No comments:

Post a Comment