Humas Polres Bitung - Pengembangan yang dilakukan tim Resmob dan Tarsius satuan Reskrim Polres Bitung, tersangka pencurian dengan kekerasan warga kota Bitung ini tertangkap tanpa perlawanan, Rabu (22/11/2017) siang.
Tersangka KFT alias Kevin |
Kepada petugas Rui mengaku yang mana pencurian dengan kekerasan tersebut dia lakukan bersama dengan teman nya Kevin yaitu dengan cara merampas HP merk vivo Y 55 warna putih milik korban yang pada saat itu sedang berada di sekitar wilayah kelurahan Kadoodan kecamatan Maesa kota Bitung,
Tak hanya merampas HP, korban pun sempat dipukuli oleh tersangka karena berusaha melawan dan setelah itu Rui bersama teman nya Kevin malarikan diri menggunakan sepeda motor merek Honda Beat.
Kasubbag Humas Res Bitung AKP. Idris Musa membenarkan adanya penangkapan tersangka curas (Jamret) tersebut ; Saat ini kedua pemuda tersangka curas tersebut bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Maesa Res Bitung untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. (Chresto)
No comments:
Post a Comment