Thursday, 23 November 2017

Rampas HP Korban, 2 Pemuda Warga Kota Bitung Ini Di CIduk Tim Resmob Dan Tarsius Polres Bitung

Tersangka RK alias Rui

Humas Polres Bitung - Pengembangan yang dilakukan tim Resmob dan Tarsius satuan Reskrim Polres Bitung, tersangka pencurian dengan kekerasan warga kota Bitung ini tertangkap tanpa perlawanan, Rabu (22/11/2017) siang.

Tersangka KFT alias Kevin
Pemuda berinisial RK (15) atau yang biasa dipanggil Rui tersebut ditangkap petugas sehubungan dengan adanya laporan pengaduan korban di Polsek Maesa Res Bitung tentang aksi pencurian disertai dengan kekerasan pada tanggal 14 November 2017 malam yang diduga dilakukan Rui bersama seorang rekan nya berinisial KFT alias Kevin (16) juga warga kota Bitung yang sudah terlebih dahulu ditangkap petugas pada hari Sabtu 18 November 2017 sore di wilayah kota Bitung.

Kepada petugas Rui mengaku yang mana pencurian dengan kekerasan tersebut dia lakukan bersama dengan teman nya Kevin yaitu dengan cara merampas HP merk vivo Y 55 warna putih milik korban yang pada saat itu sedang berada di sekitar wilayah kelurahan Kadoodan kecamatan Maesa kota Bitung, 

Tak hanya merampas HP, korban pun sempat dipukuli oleh tersangka karena berusaha melawan dan setelah itu Rui bersama teman nya Kevin malarikan diri menggunakan sepeda motor merek Honda Beat.

Kasubbag Humas Res Bitung AKP. Idris Musa membenarkan adanya penangkapan tersangka curas (Jamret) tersebut ; Saat ini kedua pemuda tersangka curas tersebut bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Maesa Res Bitung untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. (Chresto)

No comments:

Post a Comment