Wednesday, 1 November 2017

Polres Bitung Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Samrat 2017

penyamatan pita tanda operasi oelh Kapolres Bitung
Kepolisian Resor Bitung melaksanakan Apel Gelar Pasukan  dalam rangka Operasi  Kepolisian Terpusat Zebra  Samrat 2017 dengan tema “Penegakan Hukum Dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas”, Apel Gelar Pasukan tersebut di pimpin oleh Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH bertempat di Halaman Mako Polres Bitung, (Rabu/11/2017).

Upacara gelar pasukan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 1310 Bitung Letkol inf. Denden Hendayana SE, Perwakilan Yonmarhanlan VIII Bitung Kapten Marinir David Sanewe, Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Joel Jerry Lengkong, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bitung Andi Alam dan Kasat Pol PP Adrie Supit serta Ketua Senkom Mitra Polri Bitung Brilyan, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran.

Dalam kegiatan gelar pasukan tersebut juga dilakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel, sebagai tanda bahwa operasi Zebra ini sudah dimulai. Operasi ini akan dimulai pada tanggal 01 November 2017 sampai dengan tanggal 14 November 2017.

Dalam membawakan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Kapolres Bitung mengatakan guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat di ambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan masalah permasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh sebab itu di perlukan koordinasi bersama instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

Amanat undang - undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk :
  1. mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan  dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
  2. meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
  3. membangun budaya tertib berlalu lintas.
  4. meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. 
Ke 4 point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima di jalankan oleh semua pihak.
Laporan Komandan apel Iptu Fritz Parangan
Peserta apel anggota Yonmarhanlan VIII Bitung dan Personel Polres Bitung
Sambutan Kapolres Bitung
unsur FKPD Kota Bitung

No comments:

Post a Comment