|
penyamatan pita tanda operasi oelh Kapolres Bitung |
Kepolisian Resor
Bitung melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Samrat 2017 dengan tema “Penegakan Hukum Dan
Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Guna
Mewujudkan Kamseltibcar Lantas”, Apel Gelar Pasukan tersebut di pimpin oleh
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH bertempat di Halaman Mako Polres
Bitung, (Rabu/11/2017).
Upacara gelar pasukan tersebut juga
dihadiri oleh Dandim 1310 Bitung Letkol inf. Denden Hendayana SE, Perwakilan Yonmarhanlan VIII
Bitung Kapten Marinir David Sanewe, Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Joel Jerry Lengkong, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bitung Andi
Alam dan Kasat Pol PP Adrie Supit serta Ketua Senkom Mitra Polri Bitung
Brilyan, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek
jajaran.
Dalam kegiatan gelar pasukan
tersebut juga dilakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel,
sebagai tanda bahwa operasi Zebra ini sudah dimulai. Operasi ini akan dimulai
pada tanggal 01 November 2017 sampai dengan tanggal 14 November 2017.
Dalam membawakan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Kapolres Bitung mengatakan guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat di ambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan masalah permasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh sebab itu di perlukan koordinasi bersama instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Amanat undang - undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk :
- mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
- meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
- membangun budaya tertib berlalu lintas.
- meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Ke 4 point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima di jalankan oleh semua pihak.
|
Laporan Komandan apel Iptu Fritz Parangan |
|
Peserta apel anggota Yonmarhanlan VIII Bitung dan Personel Polres Bitung |
|
Sambutan Kapolres Bitung |
|
unsur FKPD Kota Bitung |
No comments:
Post a Comment