Humas Polres Bitung - Operasi Zebra Samrat 2017 di wilayah kota Bitung yang dilaksanakan personil Polres Bitung bersama unsur TNI dan instansi terkait jajaran Pemkot Bitung sudah berjalan selama 1 minggu.
Sat Lantas Res Bitung Saat Pelaksanaan Ops |
Operasi dilaksanakan di beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas antara lain wilayah batas kota Bitung kelurahan Sagerat, kelurahan Madidir Unet serta wilayah pusat kota Bitung.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas sudah melakukan penindakan hukum "Tilang" secara tegas terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
"Kami sudah melakukan penindakan hukum terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas sebanyak 201 tilang terdiri dari SIM = 53, STNK = 148 serta mengamankan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan SIM dan STNK / TNKB serta komponen pendukung lainnya sebanyak 12 unit", jelas Kasubbag Humas Res Bitung AKP. Idris Musa saat di konfimasi, Selasa (7/11/2017) Siang.
"Dengan demikan terbukti bahwa kesadaran masyarakat tentang aturan dalam berlalu lintas masih kurang", sambung Kasubbag Humas.
"Untuk itu di imbau masyarakat pengendara kendaraan bermotor agar selalu menaati aturan dalam berlalu lintas dengan melengkapi semua kelengkapan baik SIM, STNK serta komponen pendukung lainnya sebelum berkendara", pungkas Kasubbag Humas. (Chresto)
No comments:
Post a Comment