Tahanan Polsek Lembeh Yang Terlibat 2 Kasus Berbeda |
Humas Polres Bitung - Seorang tahanan Polsek Lembeh Polres Bitung berinisial lelaki YO (39) warga kecamatan Lembeh Utara kota Bitung yang sementara dalam proses penyidikan atas kasus penganiayaan ini ternyata juga terlibat kasus membawa lari anak perempuan yang masih dibawah umur 4 tahun lalu.
Kasus itu diketahui petugas setelah mendapat laporan dari lelaki GSS di Mapolsek Aertembaga Polres Bitung, Jumat (28/4/2017) pukul 13:00 wita. Lelaki itu melaporkan kepada petugas yang mana pada tahun 2013 silam anak perempuan nya berinisial YDMS (20) kala itu masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar telah dibawa lari oleh lelaki YO dari kota Sorong Papua Barat menuju ke tempat tinggal lelaki YO di wilayah kecamatan Lembeh Utara kota Bitung.
Kapoksek Aertembaga Res Bitung |
Selanjutnya korban perempuan YDMS langsung diamankan di Polsek Aertembaga Polres Bitung dan diserahkan kepada orang tua nya lelaki GSS yang sudah lama menanti kepulangan korban. Dan saat ini korban telah dibawa kembali ke kota Sorong oleh orang tua nya, sedangkan lelaki YO akan diproses sidik lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya itu, tutup Fandi.
No comments:
Post a Comment