Thursday, 6 April 2017

Divisi Propam Mabes Polri Mengevaluasi Standarisasi Penegakan Hukum




Humas Polres Bitung - Kamis, 06 April 2017 pukul 10.00 wita telah tiba di Mako Polres Bitung Team Supervisi Rowabprof Bin Etika Divisi Propam Mabes Polri, Team Dipimpin oleh Kombes Pol Drs. Hary Harnowo Kabag Bin Etika Ro Wabprof Divisi Propam Mabes Polri dengan Anggotanya IPTU Bowo, Team tersebut didampingi oleh Kasubbit Waprof AKBP Samuel Mintje dan Kasubbit Provos Polda Sulut AKBP Jeferson Palit.

Team disambut oleh Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH, Waka Polres Bitung Kompol Suharman Sanusi, SIK, dan Kasie Propam Polres Bitung IPDA Ronny Rinuga, Arahan Oleh  Kabag Bin Etika Rowabprof Divisi Propam Mabes Polri Kepada Seluruh Pejabat Utama dan Para Perwira Polres Bitung di Ops Room Polres Bitung dalam arahan tersebut dijelaskan untuk melaksanakan evaluasi Pembinaan tentang Penegakan KEPP dan standarisasi di tingkat kewilayahaan Polda Sulut, Setiap pelanggaran disiplin KEPP maupun tindak pidana sekecil apapun harus ditindak propam secara professional, transparan, dan akuntabel untuk memberikan kepastian hukum, Larangan bagi anggota Polri untuk posting unggah/ upload hal hal yang bersifat provokatif, pornografi, dan penyebaran kebencian di media sosial. Propam diperintahkan untuk mengkaji hal tersebut apakah masuk Pelanggaran Displin atau KEPP.


No comments:

Post a Comment