Humas Polres Bitung - Kamis,
06 April 2017 pukul 10.00 wita telah tiba di Mako Polres Bitung Team Supervisi Rowabprof
Bin Etika Divisi Propam Mabes Polri, Team Dipimpin oleh Kombes Pol Drs. Hary
Harnowo Kabag Bin Etika Ro Wabprof Divisi Propam Mabes Polri dengan Anggotanya IPTU
Bowo, Team tersebut didampingi oleh Kasubbit Waprof AKBP Samuel Mintje dan
Kasubbit Provos Polda Sulut AKBP Jeferson Palit.
Team
disambut oleh Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH, Waka Polres
Bitung Kompol Suharman Sanusi, SIK, dan Kasie Propam Polres Bitung IPDA Ronny Rinuga,
Arahan Oleh Kabag Bin Etika Rowabprof
Divisi Propam Mabes Polri Kepada Seluruh Pejabat Utama dan Para Perwira Polres
Bitung di Ops Room Polres Bitung dalam arahan tersebut dijelaskan untuk melaksanakan
evaluasi Pembinaan tentang Penegakan KEPP dan standarisasi di tingkat kewilayahaan Polda
Sulut, Setiap pelanggaran disiplin KEPP maupun tindak pidana sekecil apapun harus
ditindak propam secara professional, transparan, dan akuntabel untuk memberikan
kepastian hukum, Larangan bagi anggota Polri untuk posting unggah/ upload hal
hal yang bersifat provokatif, pornografi, dan penyebaran kebencian di media
sosial. Propam diperintahkan untuk mengkaji hal tersebut apakah masuk Pelanggaran Displin
atau KEPP.
No comments:
Post a Comment