Monday, 30 January 2017

Unit Reskrim Polsek Aertembaga Res Bitung Berhasil Hentikan Langkah Terduga Pelaku Pencurian Spesialis Accu Dan Besi Bekas

Terduga Pelaku Pencurian Accu Dan Besi Bekas Saat Dirawat Medis

Humas Polres Bitung - (30/01/2017) Aksi terduga pelaku pencurian spesialis accu dan besi bekas berinisial RAM alias POPO (20) warga kecamatan Maesa akhirnya berhasil dihentikan oleh unit Reskrim Polsek Aertembaga Res Bitung.

Terduga Pelaku Pencurian
Warga kecamatan Maesa tersebut diamankan petugas lantaran berdasarkan laporan pengaduan dari warga telah melakukan pencurian accu dan besi bekas (Besi Tua) di kapal-kapal nelayan yang sandar di pelabuhan Perikani Bitung. 

Dengan surat perintah penangkapan nomor : SP.Kap / 06 / I / 2017 / Reskrim / Sek Aertembaga / Res Bitung, unit Reskrim polsek Aertembaga Res Bitung yang dipimpin Kapolsek IPTU. FANDI BA'U, SIK melakukan penangkapan terhadap lelaki tersebut pada hari Minggu 29 Januari 2017 pukul 20:30 wita di pangkalan ojek yang ada di kelurahan Pateten Tiga kecamatan Maesa Bitung (Kompleks Kampung Unyil).

Lelaki yang juga merupakan residivis kasus pencurian dan sajam itu akhirnya dilumpuhkan petugas dengan timah panas yang bersarang dibagian kaki sebelah kanan nya karena berusaha melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan.

Saat ini lelaki terduga pelaku pencurian spesialis accu dan besi bekas itu sudah diamankan dan dilakukan penanganan medis di RSUD. Manembo-nembo Bitung atas luka tembak dibagian kaki kanan nya. Dan untuk barang bukti pencurian, petugas sudah berhasil mengamankan sebanyak 6 buah accu di Polsek Aertembaga Res Bitung.

No comments:

Post a Comment