![]() |
6 Orang TSK Kasus Pembunuhan Warga Kec. Madidir |
Humas Polres Bitung - (10/01/2017) Dalam pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal nya seorang lelaki warga kecamatan Madidir berinisial OH (35) pada Minggu 08 Januari 2017 dini hari yang lalu akhirnya berhasil terungkap.
![]() |
TSK Yang Diamankan di Wil. Bolmut |
Saat ini ke 7 orang terduga pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya OH warga kecamatan Madidir itu sudah dilakukan proses sidik oleh satuan Reskrim Polres Bitung dengan status tersangka dan saat ini ke 7 orang tersebut sudah diamankan bersama barang bukti di rutan Polres Bitung serta untuk mempertanggung jawabkan atas kasus tersebut, ke 7 orang tersangka di jerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP sub pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP lebih sub pasal 354 ayat 2 KUHP lebih sub pasal 351 ayat 3 jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
No comments:
Post a Comment