Foto Tersangka, Barang Bukti dan Korban |
Humas Polres Bitung - (02/01/2017) Menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang kasus penganiayaan dini hari tadi pukul 01:30 wita, piket SPKT dan Tim Tarsius satuan Reskrim Polres Bitung langsung mendatangi TKP dan mengamankan pemuda warga kecamatan Girian selanjutnya mengidentifikasi korban. Pemuda berinisial WL (25) yang berprofesi sebagai sopir angkutan itu diamankan petugas di tempat kost nya seputaran wilayah kelurahan Girian Atas pagi hari tadi lengkap bersama barang bukti sajam berupa sebuah macis gas yang memiliki logam berbentuk runcing dan tajam dikedua belah sisinya diduga kuat digunakan pemuda Girian itu untuk menusuk korban nya.
Pemuda Girian itu diamankan karena berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat telah melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan sebut saja bunga (18) warga kecamatan Ranowulu Kota Bitung yang kejadian nya pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2017 sekitar pukul 18:00 wita kemarin di kelurahan Girian Atas kecamatan Girian Kota Bitung.
Penganiayaan itu saat dikonfirmasi disebabkan karena pemuda WL merasa cemburu dan sakit hati, menurutnya korban (Pacar nya) sudah memiliki hubungan pacaran dengan pemuda lain (Pacar baru) sehingga membuat nya marah lalu tega menganiaya korban dengan cara menusuk menggunakan sajam bagian punggung korban akibatnya korban mengalami luka tusuk / tikam dibagian punggung nya dan saat itu mendapat penanganan medis di RSUD. Manembo-nembo kota Bitung.
Kasus penganiayaan tersebut saat ini sudah ditindak lanjuti oleh satuan Reskrim Polres Bitung dan telah dilakukan penahanan terhadap pemuda WL di Rutan Polres Bitung serta untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pemuda WL dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. IDRIS MUSA membenarkan adanya kejadian dan penanganan kasus penganiayaan tersebut.
Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. IDRIS MUSA membenarkan adanya kejadian dan penanganan kasus penganiayaan tersebut.
No comments:
Post a Comment