gambar istimewa |
Humas Polres Bitung - Terkait adanya kasus Penganiayaan terhadap soeorang pelajar inisial KAL (15) warga Kota Bitung yang terjadi pada hari Kamis (4/8/2022) siang di depan Sekolah salah satu SMA di Kota Bitung, Tim Resmob Polres Bitung Senin (8/8/2022) pukul 11:00 WITA mengamankan 3 orang pelajar yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut.
Ke-3 orang Siswa SMA warga Kota Bitung ini, masing-masing inisal AM (15), NF (18) dan NR (17), diamankan Tim Resmob dengan mendatangi langsung tempat Sekolah mereka.
Ke-3 nya diamankan Tim Resmob berdasarkan laporan pengaduan orang tua korban yang tertulis dalam Laporan Polisi nomor : LP/B/679/VIII/2022/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 06 Agustus 2022.
Diketahui korban dianiaya oleh sesama pelajar saat pulang Sekolah, yang akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami cedera serius dibagian hidung dan saat ini sedang dirawat di RS. Siloam Manado.
AM (15), NF (18) dan NR (17) saat ini sudah diamankan dan diambil keterangan di Polres Bitung untuk proses lanjut.
No comments:
Post a Comment