Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial MS (19), warga Kecamatan Aertembaga Bitung. MS diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang pria, warga Minahasa bernama Ronal Kumontoy (20), di sekitar jalan menuju Batu Putih, di Desa Danowudu, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
Dihubungi terpisah pada Sabtu (13/8/2022) siang, Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku ditangkap di sekitar Kelurahan Danowudu, 3 jam setelah kejadian atau tepatnya pada pukul 04.00 Wita,” ujarnya.
Menurut IPDA Iwan Setiyabudi, pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan terlebih dahulu oleh terduga pelaku.
“Kuat dugaan pembunuhan ini sudah direncanakan terlebih dahulu oleh terduga pelaku. Mengetahui korban telah mengantar pacarnya, terduga pelaku lantas menunggunya di perempatan Asabri. Terduga pelaku kemudian meminta tumpangan ke korban yang saat itu membawa sepeda motor, menuju arah Batu Putih, namun sampai di Perum BCL Danowudu, terduga pelaku turun dan pergi,” kisahnya.
Setelah turun dari sepeda motor, terduga pelaku kemudian mengambil jalan pintas untuk menghadang korban di tempat sepi.
“Terduga pelaku dengan cepat pergi meninggalkan korban, selanjutnya mengambil jalan pintas untuk menuju tempat yang sepi kemudian menghadang kembali korban. Di jalan sepi itulah, terduga pelaku menikam korban dari belakang sebanyak 2 kali dengan menggunakan pisau badik. Korban sempat lari meninggalkan sepeda motor namun kembali ditikam secara membabibuta oleh terduga pelaku hingga akhirnya meninggal dunia di terowongan Perum Aerujang,” lanjut IPDA Iwan Setiyabudi.
Berdasarkan pengakuannya, terduga pelaku melakukan pembunuhan karena motif cemburu.
“Terduga pelaku masih mencintai pacar korban dan masih sering menelpon ajak balikan tapi pacar korban sudah tidak mau melanjutkan hubungan dengan terduga pelaku, sehingga terduga pelaku cemburu dan melakukan aksinya,” pungkas IPDA Iwan Setiyabudi.
Saat ini terduga pelaku sudah berada Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment