Sunday, 28 August 2022

Satlantas Polres Bitung Ungkap Kasus Tabrak Lari di SPBU Kadoodan


Humas Polres Bitung - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tabrak lari di Jalan Sam Ratulangi tepatnya di simpang SPBU Kadoodan Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir, Minggu (28/8/2022).

Pria diduga pelaku inisial PU (44) warga Sidamukti Desa Sukamaju Kecamatan Cilodong Jawa Barat menabrak sepeda motor metic Yamaha Mio Fino DB 6348 VA yang dikemudikan Ridwan Saputra warga Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir dengan mobil minibus Wuling DB 1580 LT.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 01:30 WITA. dan PU langsung menarikan diri usai menabrak motor yang ditunggangi Ridwan.   

“PU diamankan beberapa jam setelah kejadian di Kelurahan Sagerat Weru 2 Kecamatan Matuari,” jelas Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, S.I.K.

AKP Awaludin Puhi, S.I.K. mengatakan; PU ditangkap berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas yang menyampaikan ada mobil Wuling berwarna merah mengalami kerusakan dibagian depan di wilayah Kelurahan Sagerat Weru 2.

Dari informasi itu, anggota Satlantas melakukan pengecekan dan setelah diintrogasi, PU mengakui telah terlibat kecelakaan lalulintas di simpang SPBU Kadoodan.

“PU langsung dibawa ke Mako Polres bersama mobil yang digunakan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Adapun kronologi tabrak lari itu menurut Kasatlantas, bermula disaat Ridwan hendak memutar balik di simpang SPBU Kadoodan ke arah Barat atau Girian. Tiba-tiba, dari arah Kantor Wali Kota mobil minibus menabrakbodi sebelah kanan sepeda motor yang dikendarai.

“Bukannya berhenti memberikan pertolongan, PU malah tancap gas meninggalkan lokasi. Korban ditolong oleh warga sekitar dengan melarikan ke Rumah Sakit Budi Mulia. Korban mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif,” tutur Kasatlantas Polres Bitung.

No comments:

Post a Comment