Thursday, 23 September 2021

Tiga Hari Kabur, RH Tersangka Penikaman di Bitung Ditangkap Resmob Polres Bitung di Kotamobagu


Humas Polres Bitung – Tim Resmob Polres Bitung di-back up Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan tersangka kasus penikaman inisal RH (26) yang melarikan diri selama 3 hari, Rabu (22/09/2021), sekitar pukul 19.00 WITA.

Tersangka RH (26), ditangkap di ruas Jalan Palopo Kinalang, Kotobangon, Kotamobagu Timur, Kotamobagu.

Tersangka diketahui menikam Surapli Mokoginta (28), sesama warga Labuan Uki, Lolak, Bolaang Mongondow, pada Minggu (19/09) malam, di wilayah Manembo-nembo Bawah, Matuari, Bitung.

Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Matuari tanggal 20 September 2021.

Kejadiannya, malam itu RH berpesta miras bersama beberapa temannya, lalu mendatangi sebuah kapal yang sedang sandar di dermaga perusahaan MJS Manembo-nembo Bawah untuk mengambil pisau badik.

RH lalu kembali ke lokasi semula dan melanjutkan menenggak miras. Setelah miras habis, RH bersama dua temannya kembali ke kapal tersebut dengan melewati tempat kost korban.

RH melihat korban sedang duduk di depan kamar, dan keduanya pun saling menatap sinis. Terjadi adu mulut antara keduanya, setelah itu korban masuk kamar untuk mengambil sesuatu lalu mendekati RH.

Melihat hal ini, RH pun langsung mencabut pisau badik dari pinggang kirinya. Korban berupaya merampas pisau dari tangan RH namun tak berhasil.

Seketika itu juga RH menikam korban sebanyak satu kali, tepat di bagian dada sebelah kiri. RH kembali ke kapal untuk mengambil pakaian, kemudian melarikan diri.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, tak menampik hal tersebut. “Diduga motif penikaman ini, RH sakit hati karena sebelumnya pernah berselisih paham dengan korban,” ujarnya, Kamis pagi.

Lanjut Kasubbag Humas, RH sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut. “Sedangkan untuk barang bukti pisau badik masih dalam pencarian petugas,” tandasnya.

No comments:

Post a Comment