ARH alias Adit berhasil dibekuk Tim Tarsius Polsek Maesa kurang dari 10 jam setelah kejadian di tempat pelarian nya wilayah kecamatan Matuari kota Bitung.
Dari keterangan yang diperoleh, kejadian penganiayaan itu bermula saat Adit bersama dua rekan nya bertolak dari arah wilayah kelurahan Danowudu menuju wilayah kecamatan Aertembaga mengantar salah satu rekan nya menggunakan sepeda motor.
Namun saat melintas di depan Kantor PLN Kelurahan Madidir Ure, motor yang dikendarai Adit tiba-tiba mogok.
Adit bersama rekan nya, berusaha untuk menghidupkan kembali motor tapi tidak berhasil dan saat itu Adit melihat ke-2 korban yaitu lelaki TM (35) dan RAT (28) berdiri di samping jalan.
Karena motor tak kunjung hidup, Adit menatap ke arah ke-2 korban dengan maksud untuk meminta bantuan kepada ke-2 korban untuk mendorong sepeda motor Adit.
Namun tatapan Adit ditanggapi lain oleh ke-2 korban, lalu membalas dengan kalimat gertakan, Kenapa kamu lihat-lihat (Kyapa ngana haga-haga) ?
Mendengar gertakan itu, Adit menjadi marah lalu meminta rekan nya untuk cepat-cepat menghidupkan sepeda motor.
Setelah sepeda motor hidup, dalam keadaan emosi Adit menghampiri ke-2 korban dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya,
Tanpa basa-basi, Adit langsung menyerang korban pertama yakni TM hingga mengenai lengan kiri kemudian menyerang RAT hingga mengenai telapak tangan kanan, paha sebelah kanan dan bagian bahu sebelah kiri.
Melihat ke-2 korban mengalami luka-luka sayatan, Adit langsung meninggalkan lokasi dan bersembunyi di rumah salah satu rekannya.
Kejadian itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho, S.E. yang menyatakan Adit berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian oleh Tim Tarsius Polsek Maesa.
Menerima laporan, Tim Tarsius Polsek Maesa langsung mencari keberadaan Adit dan didapatkan informasi jika Adit bersembunyi di rumah salah satu temannya di wilayah kecamatan Matuari,” kata Hermanses.
Saat ditangkap kata Heramanse, Adit tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah menganiaya ke-2 korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Barang bukti senjata tajam dan ARH alias Adit sudah diamankan di Polsek Maesa untuk diproses hukum, sedangkan ke-2 korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya.
No comments:
Post a Comment