Humas Polres Bitung - Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada hari Selasa (21/9/2021) Sore kemarin, Polsek KPS Bitung temukan ratusan liter minuman alkohol (Cap tikus).
Minuman alkohol tanpa izin edar tersebut ditemukan Polsek KPS Bitung didalam sebuah truck Hino DB 8098 FD yang termuat diatas kapal KMP. Lokon Banua dan sengaja ditinggalkan sopir nya untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Diduga Cap tikus tersebut akan diselundupkan ke wilayah kabupaten Sitaro menumpangi KMP. Lokon Banua akan berangkat hari itu.
Dari hasil pemeriksaan minuman alkohol jenis Cap tikus sebanyak 20 dos dan tiap dos nya berisikan 25 liter yang dikemas dalam kantong plastik dengan total keseluruhan sebanyak 500 liter.
Saat ini barang bukti minuman alkohol tersebut sudah diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk proses lanjut.
No comments:
Post a Comment