Kegiatan yang merupakan bagian dari pelakasaan Operasi Patuh Samrat 2021 ini dilaksanakan di sekitar pintu masuk Tol Manado-Bitung, tepatnya di depan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sagerat, Bitung.
“Kemudian dilakukan penindakan bagi yang melanggar. Ada 28 kendaraan berbagai jenis yang dijatuhi sanksi tilang karena melebihi dimensi dan batas maksimal muatan,” jelas AKP Awaludin Puhi.
Lanjut nya, kecelakaan fatal salah satu nya akibat pengaruh over loding untuk itu masyarakat diminta mematuhi aturan berlalulintas demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Mari tertib berlalulintas demi keamanan dan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, dan tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkas AKP Awaludin Puhi mengimbau.
Turut hadir dalam operasi yang digelar hingga Selasa siang itu, di antaranya Dirtek Ops Jasa Marga Bambang Saptadi, Kadis Perhubungan Ricky Tinangon, serta Kepala Balai Pengujian Crisma.
No comments:
Post a Comment