Monday, 29 March 2021

11 Pemuda Perakit Ratusan Panah Wayer Tak Berkutik Di Bekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung


Humas Polres Bitung - Hasil pengembangan pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 23:00 WITA hingga Senin dini hari tadi. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung berhasil mengamankan 11 orang pemuda warga kecamatan Maesa Kota Bitung.

Mereka ditangkap terkait dengan ada nya pembuatan atau perakitan senjata tajam jenis Panah Wayer yang diduga kuat sajam tersebut digunakan oleh mereka untuk aksi-aksi kejahatan dan melukai orang lain.

Penangkapan oleh Tim yang dipimpin oleh Aipda. Denhar Papente disapa akrab Bang Jack berhasil mengamankan 11 orang pemuda tersebut di 2 lokasi berbeda sekitar wilayah kecamatan Maesa kota Bitung.

Adapun identitas mereka masing-masing inisial JT alias Jamal (23), ME alias Mevdison (20), FD alias Fabio (19), SB alias Stevanus (17), RB alias Raldisto (24), MN alias Mecris (22), AM alias Asar (17), DB alias Dodi (16), VS alias Viki (16), LP alias Leonardo (22) dan FR alias Faiz (25).

"Dalam perakitan panah wayer tersebut mereka memilik peran masing-masing dan itu direkam dalam vidio dan di unggah yang kemudian viral di Medsos", terang Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Frelly Sumampow, S.E.

"RB menyiapakan anak panah dari besi trali sepeda motor yang diambil dari LP. sedangkan ME, JT, DB, VS, MN berperan mengikat tali gagang pelontar panah wayer". jelas nya.

"FD dan SB mencari kayu untuk membuat gagang pelontar panah wayer di sekitar belakang rumah saudara AM yang merupakan tempat mereka membuat sajam tersebut". sambungnya lagi.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, "Perakitan sajam tersebut mereka berhasil membuat pelontar panah wayer sebanyak 13 buah serta ratusan ujung anak panah wayer lalu menyimpan nya di rumah RB dalam sebuah gardus mie instan".

"Selang sebulan dari pembuatan atau perakitan sajam tersebut yakni (21/2/2021) hingga saat mereka ditangkap oleh Tim Resmob, diduga sajam tersebut sudah digunakan dan sudah dibagi-bagi oleh mereka yang sisanya berhasil diamankan sebanyak 14 ujung anak panah wayer bersama 6 buah pelontar". jelasnya Kasat lagi.

"Perakitan panah wayer tersebut, alasan mereka adalah disebabkan karena dendam sehingga mereka merakit sajam tersebut untuk berjaga-jaga, namun meskipun demikian hal itu tidak dapat dibenarkan karena dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain". tegas Kasat Reskrim.

"Mereka saat ini sudah diamankan bersama barang bukti panah wayer serta sebilah parang di Mapolres Bitung untuk proses sidik lanjut", tutup Kasat Reskrim. 

No comments:

Post a Comment